Produk Pertamina Dex

Pertamina Dex adalah bahan bakar diesel kualitas terbaik dengan Cetane Number (CN) 53 dan kadar sulfur rendah maks 50 ppm), dirancang khusus untuk memaksimalkan ketangguhan performa mesin diesel modern berstandar EURO 4 ke atas. Diformulasikan khusus untuk iklim Indonesia dengan kemampuan lubricity yang baik dan mengandung anti-foam, Pertamina Dex menjaga kinerja pembakaran lebih optimal dan bertenaga di suhu tinggi bahkan di kondisi berkendara ekstrim.
Dengan pembakaran lebih sempurna, tarikan lebih responsif, suara mesin lebih halus, dan emisi lebih rendah dan bersih. Diperkaya dengan Teknologi Aditif Pertatec yang mampu memelihara kebersihan injector, Pertamina Dex memberi Anda ketangguhan dan efisiensi maksimal tanpa kompromi, seberapa pun jauhnya Anda menjelajah.
Produk Pertamina Dex 50 ppm
Pertamina Dex (Pertadex) 50 ppm merupakan bahan bakar mesin putaran tinggi (HSD). Pertadex berperforma tinggi dengan kandungan Sulfur rendah yang sesuai dengan standar emisi euro 4.
Produk Pertamina Dex 10 ppm
Pertamina Dex (Pertadex) 10 ppm merupakan bahan bakar mesin putaran tinggi (HSD). Pertadex berperforma tinggi dengan kandungan Sulfur rendah yang sesuai dengan standar emisi euro 5.
Produk Dexlite

Dexlite adalah bahan bakar diesel yang lebih hemat namun tetap andal, cocok untuk kendaraan diesel jenis low SUV dan kendaraan niaga pengangkut berteknologi common rail. Dengan formulasi Cetane Number (CN) 51, Dexlite menghadirkan pembakaran lebih efisien, tarikan lebih ringan, dan emisi lebih bersih di berbagai kondisi berkendara.
Diperkaya dengan bahan bakar nabati terbarukan serta Teknologi Pertatec, Dexlite membantu proses pembakaran mesin diesel menjadi lebih bersih dan efisien.
Produk Bio Solar Industri

Biosolar merupakan bahan bakar mesin putaran tinggi (HSD), di mana bahan bakar ini merupakan campuran bahan bakar destilasi jenis solar dengan bahan bakar nabati yang mengacu pada Peraturan Menteri ESDM No. 12 Tahun 2015. Saat ini, besaran pencampuran minyak nabati ke dalam minyak solar sebesar 35% atau dikenal B35. Spesifikasi IDO sesuai dengan surat keputusan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi No.0234.K/10/DJM.S/2019.






















